Riba adalah dosa besar yang sangat dilarang oleh Allah SWT. Riba adalah salah satu perbuatan yang akan mendatangkan kehancuran kepada para pelakunya. Di Zaman dulu riba sudah dikenal dan dilakukan oleh orang orang Arab pada masa itu.
Abu Bakar al-Jashshash rahimahullah berkata, “Riba yang dulu dikenal dan dilakukan oleh orang-orang Arab hanyalah berupa pinjaman dirham dan dinar sampai batas waktu tertentu dengan memberikan sejumlah tambahan dalam pinjaman sesuai dengan kesepakatan mereka. Ini adalah riba nasi-ah dan riba seperti ini sangat masyhur di kalangan orang Arab pada masa Jahiliyyah, dan ketika al-Qur-an turun, maka datanglah pengharaman ini.
Sekarang ini pun demikian, perilaku tersebut bisa kita temui dalam beberapa sendi kehidupan manusia sebagai contoh yang bisa kita saksikan antara lain, Pinjaman berbunga, Pembelian motor mobil, atau rumah pembelian barang-barang rumah tangga lainnya yang disertai dengan praktek riba.
Ancaman Allah kepada orang yang memakan harta riba yang pertama adalah ketika bangkit dari kubur setelah nanti dibangkitan ia laksana seperti orang yang kerasukan Setan , begitulah kondisi orang yang makan dari harta Riba di hari kebangkitan kelak.
Ibnu Katsir berkata, “Orang yang memakan (mengambil) riba akan bangkit dari kubur mereka pada hari kiamat seperti orang yang terkena ayan (epilepsi) saat berdiri, di mana ia bertindak serampangan karena kerasukan setan. Saat itu ia berdiri sangat sulit.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 278)
Yang kedua adalah setiap daging yang tumbuh dari harta yang haram tempatnya adalah di Neraka. Nafkah yang diberikan kepada keluarga dari barang yang haram akan mudah terbakar api neraka di akherat kelak.
Selanjutnya adalah orang yang gemar memakan harta riba, ketika dia berdoa, doanya tidak akan dikabulkan oleh Allah. Karena apa yang dia makan dari harta yang haram, sehingga darah yang mengalir dan daging yang tumbuh dalam dirinya berasal dari harta haram yang dilarang Allah. Semoga kita dimudahkan Allah terhindar dari Riba.
Sumber: Ceramah UAS