Thursday, February 13, 2025

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Belum Bisa Baca Qur'an ?

Anda atau orang yang anda cintai belum bisa baca Qur'an? Ingin bisa baca qur'an dengan cepat dan mudah?

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Cara Menghitung Zakat PenghasilanPenghasilan dari profesi merupakan sumber pendapatan orang-orang saat ini. Beberapa dari mereka diantaranya , pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter  ataupun notaris.

Para ulama fikih komtemporer bersepakat bahwa penghasilan dari profesi termasuk harta yang harus dikeluarkan zakatnya. Namun jika penghasilan dari profesi seseorang tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup diri dan keluarganya maka ia lebih berhak dan pantas untuk menerima zakat.

Kebutuhan yang dimaksud adalah kebutuhan dasar, pangan, sandang, papan pendidikan dan kesehatan  dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.

Dalil Hukum Zakat Penghasilan

Dalil Hukum Zakat Penghasilan didalam Al Qur’an

Dalam surah QS. adz-Dzâriyât : 19

“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. adz-Dzâriyât[51]: 19)

Dalam surah QS. al-Hadîd: 7
“Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya” (QS. al-Hadîd[57]: 7);

Dalam surah QS. al-Baqarah : 267
“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik” (QS. al-Baqarah[2]: 267).

Dalil Hukum Zakat Penghasilan didalam Hadis

Rasulullah saw bersabda, “Bila suatu kaum enggan mengeluarkan zakat, Allah akan menguji mereka dengan kekeringan dan kelaparan” (HR. Tabrani).

“Bila zakat bercampur dengan harta lainnya, ia akan merusak harta itu” (HR. al-Bazzar dan Baihaqi).

Karena zakat dari penghasilan profesi belum dikenal dalam keilmuan klasik, maka zakat hasil profesi di tentukan berdasarkan qias (analogi) atas kemiripan terhadap karakteristik harta zakat yang telah ada, seperti

  1. Model memperoleh penghasilan mirip dengan hasil panen pertanian. Sehingga harta penghasilan dapat dikiaskan dengan zakat pertanian dengan Nisab 653 kg gabah kering giling atau setara dengan 522 kg beras, kewajiban zakatnya setiap kali panen
  2. Model harta yang diperoleh berupa uang, sehingga dapat diqiaskan pada zakat harta (simpanan atau kekayaan) berdasarkan kadar zakat yang dibayarkan(2.5%). Sehingga apabila hasil profesi seseorang telah memenuhi ketentuan wajib zakat, maka ia berkewajiban membayar zakat

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Sebagai contoh, si A seorang  pengawai negeri di sebuah Instansi. Mempuyai istri dan seorang anak yang masih balita. Gaji yang di terima setiap bulan sebesar Rp 7.000.000,-

  1. Pendapatan dari gaji perbulan Rp.7.000.000,-
  2. Nisab Zakat 522 kg beras @Rp.9000 (relatif) =4,698,000‬
  3. Rumus Zakat = (2.5 % x 7.000.000)=175.000,-
  4. Zakat yang harus dibayarka pegawai tersebut adalah Rp .175.000.-

Zakat proofesi juga bisa diakumulasikan dalam satu tahun. dalam satu tahun. Jumlah pendapatan gaji beserta bonus dalam satu tahun apabila hasilnya mencapai nisab, kemudian dikalikan dengan kadar zakat 2.5 %.

  1. Pendapatan dan bonus selama satu tahun Rp. 7.000.000 x 13 =Rp.91.000.000
  2. Besarnya zakat Rp.91.000.000 x 2.5 % =2.275.000
Terlaris

Kelebihan Belajar Baca Qur'an
dengan Metode Rubaiyat

  • Mendapatkan Paket Rubaiyat
  • Lebih Mudah
  • Lebih Cepat
  • Menyenangkan
  • Garansi Sampai Bisa
  • Menggunakan Zoom Premium untuk bimbingan Gratis
  • Mendapatkan Paket Metode Rubaiyat
  • Trainer Berpengalaman

Belajar Baca Qur'an dengan Mudah Cepat dan Menyenangkan

Mau Pahala Terus Mengalir Tanpa Batas ?

Donasi Pemberantasan Buta Aksara Al Qur'an di Indonesia,

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Media Sosial Rubaiyat

22,036FansLike
3,912FollowersFollow
19,700SubscribersSubscribe
-Metode Rubaiyat-

Artikel Populer