6 Tujuan Pernikahan Dalam Pandangan Islam. Dalam pandangan Islam, pernikahan dianggap sebagai institusi yang diwajibkan dan dianjurkan sebagai sarana untuk membentuk keluarga yang stabil, saling mencintai, dan saling mendukung. Nikah memiliki makna yang dalam, dalam ajaran Islam dan dianggap sebagai salah satu ibadah yang mulia. Orang yang menikah akan mendapatkan pahala.
Secara umum tujuan pernikahan menurut Islam adalah untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama Islam.
6 Tujuan Pernikahan Dalam Pandangan Islam
Secara umum tujuan pernikahan dalam Islam dapat diuraikan sebagai berikut:
- Untuk memperoleh kebahagiaan dan ketenangan hidup (sakinah). Ketentraman dan kebahagiaan adalah idaman setiap orang. Nikah merupakan salah satu cara supaya hidup menjadi bahagia dan tentram. Allah Swt. berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.(Q.S Ar-Rum : 21)
- Untuk membina rasa cinta dan kasih sayang. Nikah merupakan salah satu cara untuk membina kasih sayang antara suami, istri,dan anak.
- Untuk memenuhi Kebutuhan seksual suami dan istri yang di ridhai Alla Swt
- Untuk melaksankan perintah Allah. Menikah adalah perintah Allah, sehingga menikah akan mendapatkan pahala
- Mengikuti Sunnah Rasulullah. Rasulullah mencela orang yang hidup membujang dan beliau menganjurkan umatnya untuk menikah. Sebagaimana dalam sabdanya.
“Nikah adalah sunnahku, barangsiapa tidak senang dengan sunnahku, maka bukan golonganku (HR. Bukhari Muslim)
- Untuk memperoleh keturunan yang Sah
Pernikahan dalam pandangan Islam dianggap sebagai ikatan yang sakral dan diharapkan agar pasangan suami istri saling mencintai, menghormati, dan saling mendukung dalam kehidupan mereka bersama. Sehingga kebahagiaan dan ketenteraman bisa dirasakan oleh pasangan suami dan istri dalam sebuah rumah tangga.